Gerak cepat jajaran Polres Kolaka membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang warga berinisial AM (37) di Jalan Kenanga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.33 WITA. Korban kemudian dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Aksi pembacokan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban yang masih mengenakan sarung terlihat berlari di tengah jalan, sementara pelaku mengejarnya sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Korban terus berlari hingga terjatuh dan tersungkur di tengah jalan. Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengayunkan parang beberapa kali ke arah tubuh korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Rekaman CCTV tersebut kemudian beredar dan menghebohkan warga.
Menerima informasi kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kolaka.
“Pelaku sudah kami amankan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pembacokan, kronologi lengkap kejadian, serta barang bukti yang diamankan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru