Koneksi terputus. Beberapa fitur mungkin tidak tersedia.
Breaking

Pedoman Media SIber

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBERKONUT UPDATEMedia SiberDikelola oleh:

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBERKONUT UPDATE

Media Siber
Dikelola oleh:
SULTRA MEDIA NUSANTARA

Bentuk Badan Usaha: Perseroan Perorangan
KBLI: 60312 – Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta
Website: konutupdate.com
Email Redaksi: konutupdate@gmail.com
Kontak Redaksi: 089653822093

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: Aqsha Junryansyah
Redaktur/Wartawan: Hutri Wulandari

I. PENDAHULUAN

Konut Update dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers bersama komunitas pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh pengelola dan jajaran redaksi Konut Update dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab.

II. RUANG LINGKUP

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan ketentuan terkait perusahaan pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan/atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan lainnya.

III. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA1. Prinsip Verifikasi

Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan oleh Konut Update harus melalui proses verifikasi.

Berita yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan verifikasi terhadap berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

2. Pengecualian Verifikasi

Pengecualian terhadap proses verifikasi dapat dilakukan dalam keadaan tertentu apabila:

  1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  2. Sumber berita pertama memiliki identitas yang jelas, kredibel, dan kompeten;
  3. Subjek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan/atau tidak dapat diwawancarai;
  4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang akan diupayakan dalam waktu secepatnya.
3. Verifikasi Lanjutan

Setelah berita diterbitkan berdasarkan kondisi pengecualian tersebut, redaksi wajib meneruskan upaya verifikasi.

Apabila verifikasi telah diperoleh, hasilnya dicantumkan dalam berita pemutakhiran dengan memberikan tautan pada berita sebelumnya.

IV. ISI BUATAN PENGGUNA

Konut Update menetapkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Konut Update dapat menerapkan mekanisme registrasi maupun moderasi terhadap pengguna yang mengirimkan Isi Buatan Pengguna.

Isi Buatan Pengguna tidak diperbolehkan memuat:

  1. Kebohongan, fitnah, sadisme, atau kecabulan;
  2. Prasangka dan kebencian berdasarkan SARA;
  3. Anjuran tindakan kekerasan;
  4. Konten diskriminatif;
  5. Konten yang merendahkan martabat manusia;
  6. Ancaman atau pelanggaran privasi;
  7. Konten lain yang bertentangan dengan hukum dan etika jurnalistik.

Konut Update berwenang mengedit, menyembunyikan, atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang melanggar ketentuan.

Konut Update juga menyediakan mekanisme pengaduan terhadap Isi Buatan Pengguna yang diduga melanggar ketentuan. Pengaduan yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti secara proporsional dan sesegera mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.

V. RALAT, KOREKSI, DAN HAK JAWAB

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan ketentuan Dewan Pers yang berlaku.

Ralat, koreksi, dan/atau hak jawab akan ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberikan hak jawab apabila secara teknis memungkinkan.

Ralat, koreksi, dan hak jawab mencantumkan waktu pemuatan.

Konut Update menyediakan saluran bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi.

Pengajuan dapat dilakukan melalui:

  • Email: konutupdate@gmail.com
  • WhatsApp: 089653822093 
VI. PENCABUTAN BERITA

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut hanya karena adanya tekanan atau permintaan pihak luar redaksi.

Pencabutan dapat dilakukan dalam keadaan khusus sesuai ketentuan Dewan Pers, antara lain berkaitan dengan:

  • SARA;
  • kesusilaan;
  • masa depan anak;
  • pengalaman traumatik korban; atau
  • pertimbangan khusus lainnya.

Apabila berita dicabut, Konut Update akan memberikan penjelasan mengenai alasan pencabutan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

VII. IKLAN DAN KONTEN KOMERSIAL

Konut Update membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan iklan.

Setiap materi yang merupakan iklan, advertorial, sponsor, atau konten berbayar akan diberi keterangan seperti:

“Advertorial”, “Iklan”, “Ads”, “Sponsored”

atau keterangan lain yang menjelaskan status komersialnya.

Konten komersial tidak boleh disajikan dengan cara yang menyesatkan pembaca seolah-olah merupakan berita jurnalistik independen.

VIII. HAK CIPTA

Konut Update menghormati hak cipta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap penggunaan foto, video, tulisan, grafik, atau materi pihak lain harus memperhatikan hak pemiliknya serta mencantumkan sumber atau atribusi apabila diperlukan.

Konut Update tidak membenarkan plagiarisme atau pengakuan karya pihak lain sebagai karya sendiri.

IX. PENCANTUMAN PEDOMAN

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dicantumkan secara terang dan mudah diakses melalui website:

konutupdate.com

X. PENYELESAIAN SENGKETA

Penanganan sengketa pemberitaan diupayakan terlebih dahulu melalui mekanisme jurnalistik, termasuk hak jawab, koreksi, dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku pada Dewan Pers.

XI. KEBIJAKAN REDAKSI INTERNAL

Selain berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber, Konut Update menerapkan kebijakan internal sebagai berikut.

1. Wawancara dan Konfirmasi

Konut Update mengutamakan wawancara dan konfirmasi langsung kepada pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan.

Upaya konfirmasi dapat dilakukan melalui:

  • wawancara langsung;
  • telepon;
  • WhatsApp;
  • surat elektronik;
  • surat resmi;
  • konferensi pers; atau
  • saluran komunikasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bukti atau catatan upaya konfirmasi dapat disimpan sebagai dokumentasi internal redaksi.

2. Berita yang Mengandung Tuduhan

Berita mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran, pelanggaran hukum, konflik kepentingan, atau tuduhan lainnya harus melalui pemeriksaan dan verifikasi yang lebih ketat.

Redaksi membedakan antara:

  • dugaan;
  • laporan;
  • klaim;
  • temuan;
  • hasil pemeriksaan;
  • tersangka;
  • terdakwa; dan
  • putusan pengadilan.

Konut Update tidak menyatakan seseorang bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang sesuai.

3. Berita Berdasarkan Dokumen

Dokumen resmi dapat menjadi sumber berita, tetapi redaksi tetap melakukan pemeriksaan terhadap isi dan konteks dokumen.

Isi dokumen tidak otomatis dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Redaksi akan menyebutkan secara jelas apabila informasi merupakan isi dokumen, pernyataan pihak tertentu, dugaan, atau hasil pemeriksaan.

4. Penggunaan Informasi dari Media Sosial

Informasi yang ditemukan di media sosial tidak otomatis dianggap sebagai fakta.

Sebelum diterbitkan, redaksi akan berupaya memeriksa:

  • sumber asli;
  • waktu;
  • lokasi;
  • keaslian foto/video;
  • pihak terkait; dan
  • sumber pembanding. 
5. Judul Berita

Judul harus sesuai dengan isi berita.

Konut Update tidak menggunakan judul yang sengaja menyesatkan, memelintir fakta, atau membuat kesimpulan yang tidak didukung oleh isi berita.

6. Foto dan Video

Foto atau video harus memiliki hubungan dengan berita.

Foto ilustrasi akan dibedakan dari foto kejadian sebenarnya apabila diperlukan agar tidak menyesatkan pembaca.

7. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI)

Konut Update dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu kerja jurnalistik.

AI dapat digunakan untuk membantu:

  • transkripsi;
  • pengolahan bahasa;
  • penyusunan struktur; atau
  • pekerjaan teknis lainnya.

Namun, setiap informasi yang dibantu AI tetap harus diperiksa oleh manusia.

AI tidak boleh digunakan untuk:

  1. membuat narasumber fiktif;
  2. membuat kutipan palsu;
  3. memalsukan dokumen;
  4. menyajikan gambar atau video palsu sebagai kejadian nyata; atau
  5. menggantikan proses verifikasi jurnalistik. 
8. Koreksi

Apabila ditemukan kesalahan, redaksi akan melakukan koreksi sesegera mungkin secara proporsional.

Kesalahan material tidak akan sengaja disembunyikan.

9. Independensi Redaksi

Redaksi menjaga independensi dari kepentingan politik, bisnis, pribadi, kelompok, maupun tekanan pihak tertentu.

Pemberitaan tidak boleh dibuat sebagai alat untuk mengancam, memeras, atau merugikan seseorang secara tidak bertanggung jawab.

10. Dokumentasi Redaksi

Redaksi berupaya menyimpan:

  • catatan wawancara;
  • bukti konfirmasi;
  • dokumen sumber;
  • foto/video asli;
  • data pendukung; dan
  • dokumentasi lain yang berkaitan dengan proses pemberitaan.

Dokumentasi digunakan untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas jurnalistik.

XII. STRUKTUR PENGELOLAANBADAN USAHA/PENGELOLA

SULTRA MEDIA NUSANTARA

MEDIA SIBER

KONUT UPDATE

PENANGGUNG JAWAB/PEMIMPIN REDAKSI

Aqsha Junryansyah

REDAKTUR/WARTAWAN

Hutri Wulandari

EMAIL REDAKSI

konutupdate@gmail.com

KONTAK REDAKSI

089653822093

WEBSITE

konutupdate.com

XIII. PENUTUP

Pedoman ini menjadi acuan kerja redaksi Konut Update dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab.

Konut Update berkomitmen menghormati kemerdekaan pers, kepentingan publik, hak jawab, hak koreksi, hak cipta, privasi, serta ketentuan hukum dan etika jurnalistik yang berlaku.

Pedoman ini dapat diperbarui apabila terdapat perubahan peraturan, standar jurnalistik, perkembangan teknologi, atau kebutuhan redaksi.

KONUT UPDATE
Media Siber yang dikelola oleh Sultra Media Nusantara

Ditetapkan: 15 Agustus 2026

Masuk / Daftar