Selasa, 25 Agustus 2026 Dugaan penipuan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Kali ini, salah satu agen BRILink di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, diduga menjadi sasaran aksi penipuan dengan modus menunjukkan bukti transaksi berupa struk yang diduga palsu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga datang ke BRILink dan berpura-pura melakukan transaksi. Setelah itu, pelaku memperlihatkan struk yang sekilas tampak seperti bukti transaksi berhasil.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, transaksi tersebut diduga tidak masuk atau belum terkonfirmasi pada sistem.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pemilik maupun pengelola BRILink agar tidak hanya mengandalkan struk yang ditunjukkan pelanggan. Setiap transaksi sebaiknya dipastikan terlebih dahulu melalui sistem sebelum uang atau barang diserahkan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku diduga menggunakan sepeda motor Beat Street dan mengenakan baju dengan tulisan “Alwin” di bagian depan.

Masyarakat yang mengenali ciri-ciri tersebut diimbau tidak mengambil tindakan sendiri dan dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemilik BRILink di Konawe Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan transaksi.