Gedung Central Cultural Center atau Central Budaya Daerah (CBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah fasilitas pada kawasan yang dibangun dengan anggaran pemerintah daerah itu mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme, Senin (10/8/2026).

Kerusakan terlihat pada bagian pintu dan jendela kaca gedung. Pecahan kaca tampak berserakan di sekitar area bundaran CBD, Kecamatan Asera.

Berdasarkan video yang diterima redaksi, kondisi sejumlah bagian bangunan terlihat rusak. Kaca pada beberapa fasilitas tampak pecah dan berantakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kerusakan tersebut diduga terjadi setelah sekelompok pemuda yang berada di kawasan CBD melakukan aksi menggunakan benda tumpul. Namun, pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan pihak berwenang.

Salah seorang warga setempat, Usman Sain, membenarkan adanya kerusakan pada fasilitas CBD. Menurutnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada satu bagian, tetapi menyasar sejumlah elemen kaca yang berada di kawasan tersebut.

Warga pun menyayangkan kondisi tersebut. Fasilitas CBD yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah semestinya dapat dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi sasaran aksi vandalisme.

Selain persoalan kerusakan fasilitas, kawasan CBD juga disebut warga kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda hingga larut malam. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait meningkatkan pengawasan untuk mencegah kawasan tersebut disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban.

“Fasilitas ini dibangun menggunakan uang negara. Kalau dirusak seperti ini, yang dirugikan akhirnya masyarakat juga,” ujar warga.

Masyarakat berharap pelaku perusakan dapat segera diketahui dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan tindakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti nilai kerugian akibat kerusakan fasilitas CBD tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait kejadian tersebut.