Tokoh Pemuda Konawe Utara, Risman, S.Sos, menyampaikan kritik terhadap penanganan laporan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site Bososi. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan para pekerja perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Risman menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Utara belum memberikan respons sebagaimana yang diharapkan para pekerja. Ia menyebut kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses penanganan laporan yang telah diajukan.

Risman juga meminta pemerintah daerah melalui Disnakertrans untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Disnakertrans Kabupaten Konawe Utara maupun pihak PT Natural Persada Mandiri terkait pernyataan yang disampaikan Risman. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Perkembangan mengenai persoalan tersebut akan diberitakan kembali setelah terdapat informasi atau keterangan resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan.