Aktivitas pertambangan nikel di wilayah Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi sejumlah perusahaan tambang menyebabkan operasional tambang terhenti, sehingga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Ratusan warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan mengaku kehilangan mata pencaharian. Tidak hanya pekerja tambang, kondisi tersebut juga dirasakan para pelaku usaha kecil, pemilik warung, penyedia jasa transportasi, hingga masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan tambang.
Sejumlah warga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM segera memberikan kepastian terkait penerbitan RKAB agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan. Menurut mereka, berhentinya operasional tambang telah menyebabkan perputaran ekonomi di Mandiodo dan wilayah sekitarnya menurun drastis.
Kondisi serupa juga pernah menjadi perhatian berbagai pihak. Sebelumnya, Ombudsman RI menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat terhentinya aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, termasuk meningkatnya pengangguran dan menurunnya pendapatan masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kepastian hukum dan kepastian usaha dapat berjalan beriringan, sehingga roda ekonomi di kawasan pertambangan Konawe Utara kembali bergerak tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.