Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial JI (33). Ia diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya, SR (26).

JI diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Lalimbue, Kelurahan Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Wellywanto Malau, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Sebelum kejadian, JI dan SR diketahui berada di dalam kamar rawat inap klinik untuk menjaga anak mereka yang sedang menjalani perawatan.

Perselisihan bermula ketika JI menegur SR karena mengenakan pakaian yang dianggap terbuka. Teguran tersebut kemudian direspons SR dengan membentak JI.

Merasa tersinggung dan tidak dihargai sebagai suami, JI kemudian mengajak SR keluar menggunakan mobil dengan alasan hendak membeli makanan.

Namun, saat berada di dalam mobil, keduanya kembali terlibat pertengkaran. Dalam kondisi emosi, JI mengaku memukul bahu kanan SR sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri,” ujar Wellywanto.

Selain dugaan penganiayaan, JI juga diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata. Namun, berdasarkan keterangan polisi, JI membantah telah mengarahkan airgun jenis pistol ke bagian perut korban.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit airgun jenis pistol dan satu unit mobil Toyota Agya warna silver yang digunakan saat kejadian.

Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap JI hingga akhirnya berhasil mengamankannya di wilayah Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Saat ini, JI telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman tersebut.