Persoalan rumah tangga yang sempat terpisah selama tiga minggu berujung tragis. Seorang pria berinisial M (34) diduga menikam istrinya, DAP (25), menggunakan sebilah badik di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita, di rumah sepupu korban.

Sebelum kejadian, korban diketahui telah meninggalkan rumah mereka di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, dan memilih tinggal di rumah tantenya di Desa Benua, Kecamatan Amonggedo selama kurang lebih tiga minggu.

Situasi berubah ketika M datang menemui korban. Pertemuan yang diduga berkaitan dengan persoalan uang kemudian berubah menjadi pertengkaran hingga berujung aksi kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan, cekcok antara keduanya semakin memanas sebelum M diduga mengambil badik yang terselip di pinggangnya.

“Awalnya mereka terlibat cekcok hingga situasi memanas,” kata Jefri dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).

M kemudian mencabut badik tersebut dan menyerang istrinya hingga korban mengalami luka cukup parah.

Korban langsung dievakuasi oleh sepupunya ke Puskesmas Pondidaha. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke BLUD RSUD Konawe.

Usai kejadian, M tidak melarikan diri. Ia mendatangi Polsek Pondidaha untuk menyerahkan diri sekaligus membawa badik yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.

Polisi menyebut, insiden itu diduga dipicu persoalan uang gaji sebesar Rp4,5 juta yang berada di rekening M. Uang tersebut disebut telah diambil oleh korban menggunakan kartu ATM milik M tanpa sepengetahuan suaminya.

“Pemicu karena uang gajinya yang ada di ATM diambil oleh istri tanpa sepengetahuannya sebesar Rp4,5 juta,” ungkap Jefri.

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.