MFA, pihak suami yang sebelumnya dilaporkan istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), memberikan klarifikasi terkait laporan kepolisian, tuduhan perselingkuhan, serta video yang sebelumnya beredar di media sosial, Rabu (19/8/2026).

MFA membantah tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terkait akun Instagram mantan pasangan yang diketahui masih saling mengikuti.

Terkait dugaan KDRT dan luka pada bagian bahu istrinya, MFA juga membantah telah melakukan pemukulan secara berulang maupun sengaja. Ia menjelaskan, luka tersebut terjadi secara spontan ketika dirinya menarik kalung istrinya hingga putus saat berusaha menahan atau mendorong istrinya di tengah percekcokan.

“Banyak yang salah mengartikan video yang beredar. Sebenarnya bukan pemukulan, tetapi saya hanya mendorong secara spontan karena istri saya sudah mengamuk dan tidak terkendali,” ujar MFA.

Ia mengatakan, percekcokan tersebut berawal dari persoalan rumah tangga sehari-hari, mulai dari urusan menyiapkan makanan, komunikasi, kendala finansial, hingga kekecewaan terhadap kebiasaan istrinya yang dinilai kerap mengunggah persoalan internal keluarga dan merekamnya untuk dibagikan ke media sosial.

MFA mengaku saat kejadian dirinya baru pulang bekerja dalam kondisi lelah. Ia menyebut persoalan yang sebenarnya kecil kemudian berkembang menjadi pertengkaran.

“Saya pulang dari kerja dalam keadaan capek, malah mendapat masalah. Sebenarnya masalah kecil, tetapi dibesar-besarkan,” katanya.

Saat ini, MFA mengungkapkan bahwa dirinya dan istrinya sudah tidak tinggal serumah selama kurang lebih dua minggu. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.

“Bagaimanapun saya punya anak. Apa pun permasalahan dengan istri saya, yang harus kita utamakan adalah anak. Saya sudah dua minggu tidak bersama istri. Kalau permasalahan ini tidak menemukan jalan, tetapi harus kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

MFA juga menyayangkan keterlibatan seorang perempuan berinisial P, yang disebutnya merupakan teman istrinya. Ia menilai P seharusnya memberikan nasihat yang baik, bukan justru ikut terlibat dan memperkeruh persoalan rumah tangganya.

“Dia teman istri saya. Saya sangat menyayangkan keterlibatannya. Seharusnya memberikan nasihat yang baik atas permasalahan keluarga saya, bukan ikut mengompori dan memanaskan suasana,” ungkapnya.

MFA menegaskan dirinya tetap kooperatif dan akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Ia juga meminta agar persoalan rumah tangganya tidak dikaitkan dengan instansi maupun tempatnya bekerja.

“Laporan istri saya kepada pihak berwajib itu haknya. Tetapi bagaimanapun kami punya anak. Saya adalah bapak dari anaknya. Anak ini akan besar dan tidak mungkin kecil terus,” katanya.

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe, Iptu Ni Kadek Karmati, S.H., saat dikonfirmasi Sultra Klik mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, kami panggil yang bersangkutan besok. Saat ini masih pemeriksaan saksi karena saksinya dari Konawe Kepulauan. Semoga tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Penyidik menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan untuk mendalami laporan tersebut. MFA sendiri dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangannya terkait dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya.