Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial MFA, yang disebut bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) paruh waktu di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
R mengaku dugaan kekerasan tersebut telah terjadi berulang kali sejak dirinya mengandung anak mereka. Ia menyebut terdapat beberapa peristiwa yang menurut pengakuannya berkaitan dengan dugaan pemukulan dan pencekikan.
Menurut R, dugaan kekerasan pertama terjadi setelah dirinya mengetahui suaminya mengajak seorang perempuan minum bersama. Ia mengaku mengetahui persoalan tersebut hingga perempuan yang dimaksud menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan dengan MFA.
“Pemukulannya sudah berulang sejak saya hamil besar. Perkara saya dapat dia ajak perempuan minum sampai perempuan itu mengaku sudah tidak bersama lagi. Di situ dia marah karena saya mengetahuinya,” ungkap R kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
R kemudian mengungkap dugaan kekerasan kedua terjadi ketika dirinya mengetahui suaminya menginap bersama seorang teman perempuan dalam kondisi mabuk.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika anaknya sedang mengalami demam dan beberapa hari menjelang acara potong rambut anaknya.
“Pemukulan yang kedua terjadi saat saya mengetahui dia menginap dan mabuk-mabukan bersama teman perempuannya. Mereka menginap satu kamar. Posisi anak saya sedang demam dan H-3 acara potong rambut anak saya,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, R mengaku mengalami pencekikan. Ia menyebut adiknya berada di lokasi dan menjadi saksi atas kejadian tersebut.
“Adik saya menjadi saksi saat saya dicekik,” tambahnya.
R menyebut dugaan kekerasan kembali terjadi untuk ketiga kalinya di rumah orang tuanya.
Menurut R, peristiwa tersebut disaksikan oleh ibu dan tantenya. Ia mengaku kejadian bermula ketika dirinya mempertanyakan perubahan kata sandi pada telepon seluler milik suaminya.
Selain kata sandi telepon seluler, R mengatakan sejumlah aplikasi pada perangkat tersebut juga diberi kata sandi.
“Pemukulan yang ketiga terjadi di rumah mama saya. Saksi mata yang melihat adalah mama dan tante saya. Saat itu saya bertanya kenapa sandi HP-nya diganti dan semua aplikasinya diberi sandi,” jelas R.
R juga mengungkap dugaan kekerasan lainnya terjadi di rumah mertuanya.
Saat itu, kata dia, dirinya berada dalam kondisi kelelahan karena begadang mengurus anak. Ia kemudian diminta menyiapkan makanan oleh suaminya.
Namun, makanan tersebut menurut R masih dalam proses disiapkan dan belum selesai diletakkan di atas meja.
R mengaku peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan.
Atas dugaan kekerasan yang dialaminya, R mengaku telah melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia juga menyebut telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan yang disampaikannya.
R berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian agar laporan saya segera diselesaikan karena sudah sangat lama. Semoga secepatnya diproses dan tidak diperlambat lagi,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sultra Klik belum memperoleh keterangan maupun klarifikasi dari MFA terkait tudingan yang disampaikan R.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai status laporan, tahapan penanganan perkara, serta perkembangan proses hukum atas dugaan KDRT tersebut.
Sultra Klik menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan KDRT dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum terhadap terlapor.
MFA tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas tudingan yang disampaikan. Redaksi akan memuat informasi atau klarifikasi dari pihak terlapor maupun kepolisian apabila telah diperoleh.