Beredarnya pemberitaan mengenai seorang pria berinisial A.D.B. (33) yang disebut sebagai warga Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mendapat perhatian dari masyarakat setempat.
Pria tersebut diamankan polisi di Kota Kendari dan dalam pemeriksaan disebut mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 18 lokasi yang berkaitan dengan agen BRI Link. Dari rangkaian aksi tersebut, polisi menyebut kerugian atau keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp173,2 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut juga disebut digunakan untuk bermain judi slot.
Pemberitaan yang menyebut pria tersebut berasal dari atau merupakan warga Kecamatan Andowia kemudian mendapat respons dari masyarakat setempat.
Dalam sebuah pengumuman yang beredar dan mengatasnamakan Keluarga Besar Andowia Squad dan Karang Taruna Andowia, ditegaskan bahwa pria yang fotonya beredar tersebut tidak dikenal oleh mereka.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa pihak Karang Taruna Andowia tidak memiliki hubungan persaudaraan, pertemanan maupun keanggotaan organisasi dengan pria tersebut.
Selain itu, Karang Taruna Andowia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pria tersebut maupun pihak lain yang mencatut nama Andowia secara tidak benar bukan merupakan tanggung jawab mereka.
Untuk memperoleh klarifikasi dari masyarakat setempat, Konut Update kemudian menghubungi Jihad Alriyadi, mahasiswa Kecamatan Andowia yang juga merupakan admin akun IPPMAKA-Konut.
Jihad mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu secara langsung dengan pria tersebut.
“Saya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu secara langsung,” ujar Jihad saat dikonfirmasi Konut Update, Minggu (16/8/2026).
Namun, Jihad mengatakan dirinya tidak dapat memastikan apakah pria tersebut merupakan warga Kecamatan Andowia atau bukan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan bahwasanya pelaku merupakan warga Kecamatan Andowia atau bukan karena saya belum pernah bertemu dengan pelaku selama ini,” katanya.
Menurut Jihad, ada kemungkinan pria tersebut bukan lahir dan besar di wilayah Andowia, tetapi memiliki hubungan perkawinan dengan masyarakat setempat sehingga secara administratif tercatat berdomisili di Kecamatan Andowia.
“Namun kemungkinan pelaku ini lahir dan besar bukan di wilayah Andowia, namun menikah dengan masyarakat Andowia sehingga secara administratif dalam hal ini KTP ia berdomisili di Kecamatan Andowia,” jelasnya.
Jihad menambahkan, klarifikasi masyarakat muncul karena sosok tersebut tidak dikenal oleh masyarakat setempat, sementara nama Kecamatan Andowia turut disebut dalam pemberitaan.
"Dasarnya sangat jelas karena yang bersangkutan tidak diketahui asal usulnya, tiba-tiba di media massa mencatut nama Kecamatan Andowia,” tegasnya.
Bukan Berarti Membantah Domisili
Klarifikasi tersebut perlu dipahami secara proporsional. Pernyataan Karang Taruna Andowia yang beredar tidak secara eksplisit menyatakan bahwa pria tersebut bukan warga atau bukan berdomisili secara administratif di Kecamatan Andowia.
Sebaliknya, pernyataan tersebut menekankan bahwa sosok tersebut tidak dikenal dan tidak memiliki hubungan dengan Karang Taruna Andowia.
Di sisi lain, keterangan polisi yang dikutip sejumlah media menyebut pria tersebut sebagai warga Desa Laronanga, Kecamatan Andowia.
Karena itu, penyebutan “warga Andowia” dalam konteks kasus tersebut perlu dibedakan dengan pertanyaan mengenai asal-usul, tempat lahir, tempat tumbuh, hubungan sosial, maupun status keanggotaan seseorang dalam komunitas setempat.
Konut Update juga belum menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pria tersebut bukan warga atau tidak berdomisili secara administratif di Andowia. Kepastian mengenai status kependudukan merupakan ranah data administrasi kependudukan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat Andowia untuk menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang tidak serta-merta dapat digeneralisasi sebagai representasi masyarakat maupun organisasi yang ada di wilayah tersebut.