Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa membantah anggapan masyarakat yang menilai penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, berjalan lamban.
Kapolsek Sawa IPDA La Ode Bilhudah, S.IP., C.PS menegaskan, laporan dari korban langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama saat pengaduan diterima.
“Bukan lamban. Pada hari itu juga kami menerima pengaduan korban dan langsung memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan,” ujar La Ode Bilhudah, Senin (10/8/2026).
Polisi Jelaskan Alasan Belum Melakukan Penangkapan
Menurutnya, keluarga korban sebelumnya sempat mendesak agar pihak yang diduga sebagai pelaku segera ditangkap pada hari yang sama.
Namun, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap tindakan penyidik harus berdasarkan prosedur dan alat bukti yang cukup.
“Kami memiliki aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kami tidak bisa tergesa-gesa melakukan penangkapan maupun menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semua ada tahapan dan mekanismenya,” tegasnya.
Empat Orang Diamankan untuk Dimintai Keterangan
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian dan konstruksi hukum perkara.
La Ode Bilhudah memastikan Kanit Reskrim Polsek Sawa telah bekerja maksimal dalam menangani laporan tersebut.
“Kanit Reskrim Polsek Sawa telah bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami seluruh keterangan yang diperlukan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian memastikan proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Sawa juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah tahapan penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.