Peristiwa longsor yang terjadi di area operasional PT KDI, wilayah Matarape, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali mendapat perkembangan terbaru. Lima pekerja dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut, dengan empat di antaranya dikabarkan meninggal dunia dan satu orang berhasil selamat.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Konut Update melaporkan lima orang menjadi korban dalam longsor susulan yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) sore. Saat itu, satu korban dilaporkan berhasil selamat, sementara empat lainnya masih dalam proses pencarian.
Informasi terbaru yang diterima Konut Update menyebutkan, keempat korban yang sebelumnya masih dicari kini dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Salah satu korban tersebut diketahui bernama Brian, warga Lalohao, yang disebut bekerja sebagai operator excavator.
Brian dilaporkan tertimbun material longsor bersama alat berat yang sedang dioperasikannya ketika longsor terjadi.
Dengan perkembangan tersebut, jumlah korban dalam peristiwa longsor ini menjadi lima orang, dengan empat korban meninggal dunia dan satu orang selamat.
Sebelumnya, korban bernama Oga yang berasal dari konut juga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke Kendari untuk proses autopsi. Sementara tiga korban lainnya yang sebelumnya masih dalam pencarian adalah Brian, Yoga dan Feris.
Proses pencarian dan evakuasi di lokasi dilakukan secara bertahap. Video yang diterima redaksi sebelumnya memperlihatkan sejumlah orang di sekitar lokasi berupaya mencari korban yang masih tertimbun material longsor pada malam hari.
Konut Update masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan dan instansi terkait untuk memastikan identitas lengkap seluruh korban, kronologi kejadian, serta proses penanganan terhadap korban yang selamat maupun korban meninggal dunia.
Catatan redaksi: Informasi mengenai perkembangan korban dalam berita ini merupakan informasi terbaru yang diterima redaksi dan masih dalam proses konfirmasi kepada pihak berwenang. Konut Update akan memperbarui berita apabila terdapat keterangan resmi berikutnya.