Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa kecamatan oheo kabupaten konawe utara (HIPPMAKO-KONUT) mengecam keras tindakan penganiayaan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior yang merupakan salah satu kader Hippmako, di lingkungan Universitas Islam Negeri kendari (UIN). Aksi premanisme berkedok pembinaan ini dinilai telah mencoreng marwah institusi pendidikan dan merusak mental generasi muda.
Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT SAZKYA PRATIWI SAKIR menegaskan bahwa lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan membangun karakter yang berakhlak mulia, bukan menjadi arena kekerasan fisik maupun psikologis.
"Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior," ujar Sazkya Pratiwi Sakir dalam keterangan tertulisnya.
Terkait insiden memprihatinkan ini, Hippmako-Konut menyatakan sikap dan menuntut tiga poin utama demi keadilan korban:
Mendesak Rektorat UIN Bertindak Tegas: Meminta pihak birokrasi kampus segera menjatuhkan sanksi akademik yang berat bagi seluruh oknum senior yang terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Mendorong Proses Hukum Secara Transparan: Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban secara cepat, adil, dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun agar memberikan efek jera.
Menjamin Perlindungan dan Pemulihan Korban: Mendesak pihak kampus untuk memberikan perlindungan penuh serta jaminan keamanan bagi korban agar dapat melanjutkan kuliahnya tanpa ada rasa takut atau intimidasi, sekaligus memfasilitasi pemulihan trauma (trauma healing).
Sazkya Pratiwi Sakir juga mengimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya kader Hippmako-konut, untuk tetap tenang, menjaga solidaritas, dan mempercayakan penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum dan kelembagaan yang sah. Hippmako-konut memastikan tidak akan tinggal diam sampai korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan akan terus mengawal kasus ini bersama seluruh elemen mahasiswa hingga korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya dan memastikan tidak ada lagi praktik perpeloncoan serupa di masa mendatang.