Aksi dugaan pencurian terjadi di Jalan Mekar Baru, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Peristiwa tersebut terungkap saat Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra melakukan patroli di wilayah tersebut menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan aksi pencurian.
Saat patroli, petugas melihat dua pria keluar dari arah salah satu rumah warga. Ketika mengetahui keberadaan polisi, kedua pria tersebut langsung melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menyisir lokasi terakhir kedua pria itu terlihat. Namun, keduanya berhasil meloloskan diri karena diduga lebih menguasai kondisi lingkungan sekitar.
Dalam penyisiran, polisi menemukan sebuah tangga aluminium di sebuah rumah kosong yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Tak lama kemudian, warga mengamankan seorang remaja berinisial J. Dari tangan J, polisi menemukan dua tabung gas LPG ukuran 5 kilogram yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
J selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing orang yang diamankan maupun dua pria yang melarikan diri.