Insiden seorang pengendara sepeda motor berinisial F yang terjatuh di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/8/2026) dini hari, mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari melakukan pembubaran terhadap aktivitas balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengatakan tindakan kepolisian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balapan liar yang dinilai mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi,” kata Kevin, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, ketika personel tiba di kawasan Eks MTQ, sejumlah pengendara mulai meninggalkan lokasi. Situasi kemudian menjadi cukup dinamis karena beberapa pengendara berusaha meninggalkan kawasan tersebut dengan kecepatan tinggi.

Dalam kondisi tersebut, seorang pengendara disebut melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian berupaya memberikan imbauan agar pengendara memperlambat kendaraannya.

F kemudian terjatuh saat mengendarai sepeda motornya.

Insiden tersebut selanjutnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.

Seorang saksi mata yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan F mengalami luka setelah terjatuh. Ia menyebut rekannya mengeluhkan sakit pada bagian tubuh serta mengalami keseleo pada tangan kiri.

“Iya, temanku. Kejadiannya sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu dini hari. Badannya sakit dan tangan kirinya keseleo,” ujarnya.

Terkait beredarnya informasi yang menyebut pengendara terjatuh akibat ditendang petugas, Satlantas Polresta Kendari memberikan klarifikasi.

Polisi membantah adanya tindakan tersebut. Berdasarkan penjelasan kepolisian, F terjatuh ketika memacu sepeda motornya saat berupaya meninggalkan lokasi pembubaran.

Satlantas Polresta Kendari menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas balapan liar.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar di jalan umum. Selain berisiko terhadap keselamatan pelaku, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu kelancaran lalu lintas.