Kabupaten Konawe Utara menjadi salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam pemetaan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026.

Pemetaan tersebut dilakukan Polda Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla. Secara keseluruhan, terdapat tujuh titik yang dipetakan berada di wilayah rawan dan tersebar pada empat kabupaten di Sultra.

Konawe Utara tercatat memiliki satu titik dalam pemetaan tersebut. Sementara wilayah lainnya yang masuk pemetaan yakni Bombana dengan dua titik, Kolaka Utara satu titik, serta Konawe Selatan sebanyak tiga titik.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Polda Sultra menyiapkan 631 personel gabungan. Personel tersebut disiapkan untuk melakukan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Langkah antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi kebakaran serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut dinilai penting karena kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran vegetasi dan lahan.

Polda Sultra juga mengingatkan bahwa pemetaan tujuh titik tersebut bukan berarti potensi karhutla hanya berada di lokasi-lokasi tersebut. Kesiapsiagaan tetap diperlukan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Bagi Konawe Utara, masuknya satu titik dalam pemetaan tersebut menjadi perhatian tersendiri selama periode kemarau. Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.