Aksi dugaan pencurian di sebuah kios yang berada di Jalan Malik Raya I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil digagalkan warga pada Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengetahui adanya dugaan aksi pencurian segera bergerak mengamankan seorang terduga pelaku. Tak lama kemudian, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara yang sedang berpatroli di sekitar lokasi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam dokumentasi yang diperoleh Konut Update di lokasi kejadian, terdengar seorang warga menyebut bahwa kios tersebut diduga telah beberapa kali menjadi sasaran pembobolan. Namun, keterangan tersebut masih merupakan pernyataan warga dan belum menjadi keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.