Empat karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat bekerja di Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Dewi Rosaria Amin menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa tersebut.

"Innalillahi wainnailaihi raji'un. Semoga ada jalan keluar yang terbaik buat semuanya, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9) sekitar pukul 16.40 WITA di area tambang Blok A PT KDI. Saat kejadian, enam karyawan berada di lokasi dan kemudian tertimbun material longsor.

Dua karyawan berhasil menyelamatkan diri dari material longsor. Sementara empat karyawan lainnya tertimbun dan meninggal dunia.

Proses evakuasi terhadap para korban dilakukan oleh tim di lokasi. Polisi juga melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian kecelakaan kerja tersebut.

Keempat korban diketahui merupakan karyawan PT KDI. Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban dan rekan-rekan kerja mereka.

Dewi kembali menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia berharap seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta memberikan perhatian kepada keluarga para korban.

"Semoga ada jalan keluar yang terbaik buat semuanya, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Terkait kewenangan pemerintah daerah terhadap perusahaan tersebut, Dewi menjelaskan PT KDI merupakan perusahaan tambang nikel yang kewenangan pengawasannya berada di pemerintah pusat.

"KDI perusahaan nikel, kewenangan pusat," katanya.

Dewi berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya memastikan keselamatan pekerja di wilayah pertambangan.