Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran pejabat utama Polres Konawe turun langsung merespons informasi terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.40 WITA di lingkungan SD Negeri 1 Nario Indah. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, pemerintah desa, pengawas sekolah, guru, serta sejumlah unsur terkait.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang terjadi.
Dari hasil pembahasan, persoalan yang berkembang disebut berkaitan dengan adanya perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan, kehadiran kepolisian bukan hanya untuk merespons informasi yang berkembang, tetapi juga untuk mencegah persoalan tersebut meluas dan berdampak terhadap kondisi psikologis maupun proses pendidikan anak.
Ia mengingatkan agar persoalan yang melibatkan anak disikapi secara bijak dan tidak berlarut-larut.
Menurutnya, komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah penting agar hubungan sosial anak dengan lingkungan sekolah tetap berjalan baik.
“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan. Persoalan seperti ini masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan,” ujar Edi.
Setelah melakukan pertemuan di sekolah, Kapolres Konawe bersama jajaran PJU Polres Konawe kemudian mendatangi kediaman siswa Abdu di Desa Nario, Kecamatan Wawotobi.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan dukungan moril kepada siswa dan keluarganya serta menyerahkan bingkisan sebagai bentuk kepedulian.
Sementara itu, hasil pertemuan menyepakati agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Para pihak juga sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses adat. Waktu dan tempat pelaksanaan penyelesaian selanjutnya akan ditentukan kemudian.
Polres Konawe mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak memperbesar persoalan melalui media sosial. Ruang dialog dan musyawarah dinilai lebih tepat untuk menjaga kondisi psikologis anak serta memastikan proses pendidikannya tetap berjalan.
Meski demikian, setiap dugaan perundungan terhadap anak tetap perlu menjadi perhatian serius. Penanganannya diharapkan mengedepankan perlindungan terhadap anak, edukasi, pemulihan, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan klarifikasi dan kunjungan tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.