Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengikuti sosialisasi Program Kampung REDAM yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (13/8/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Lantai I Anawaingguluri, Kantor Bupati Konawe Utara.
Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., hadir mewakili Bupati Konawe Utara sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Sejumlah pejabat turut mengikuti kegiatan, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tenggara Daniel Rumsowek, Wakil Ketua TP PKK Konawe Utara Hj. Sarlina, Asisten II Sekretariat Daerah Konawe Utara Hasran Abubakar, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menekankan pentingnya pelaksanaan Program Kampung REDAM agar tidak hanya menjadi program formal, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong budaya saling menghormati, menjaga persaudaraan, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, serta meningkatkan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Pelaksanaan program juga dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah dan pemerintah kecamatan hingga unsur keamanan serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mendukung penerapan Program Kampung REDAM sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan penerapan program sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di Konawe Utara.