Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Sulawesi Tenggara membawa pesan tentang perubahan cara kerja Polisi Lalu Lintas. Keberhasilan Polantas tidak lagi semata dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari sejauh mana upaya kepolisian mampu mencegah kecelakaan dan melindungi pengguna jalan.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin Apel Besar Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Kendari, Selasa (22/9/2026).

Dalam apel tersebut, Kapolda membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang menekankan pentingnya transformasi pelayanan lalu lintas dengan menempatkan keselamatan manusia sebagai tujuan utama.

Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, Polantas diarahkan untuk beradaptasi dengan perubahan mobilitas masyarakat, perkembangan teknologi serta semakin kompleksnya persoalan transportasi.

Transformasi itu mencakup perubahan pola kerja dari sekadar merespons kejadian menjadi lebih prediktif, dari berorientasi pada kegiatan menjadi berorientasi pada dampak, serta dari pelayanan konvensional menuju sistem yang memanfaatkan teknologi dan data.

Dengan pendekatan tersebut, ukuran keberhasilan Polantas diarahkan pada meningkatnya keselamatan dan kepatuhan masyarakat, membaiknya kualitas pelayanan serta tumbuhnya kepercayaan publik.

Pesan tersebut juga menempatkan penegakan hukum dalam konteks yang lebih luas. Penindakan bukan menjadi tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen untuk mencegah pelanggaran, membentuk perilaku tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.

Karena itu, penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan dengan edukasi keselamatan.

Polantas juga didorong memperkuat konsep Polantas Karib, yang merupakan kepanjangan dari Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif dan Berintegritas.

Melalui konsep tersebut, personel lalu lintas diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai kelompok pengguna jalan.

Kemitraan tersebut mencakup pengemudi ojek daring, angkutan umum, angkutan barang dan logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan hingga masyarakat pengguna jalan secara umum.

Di sisi lain, transformasi pelayanan juga diarahkan melalui pemanfaatan teknologi. Digitalisasi, pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), modernisasi registrasi dan identifikasi kendaraan serta integrasi sistem menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Meski demikian, teknologi tetap ditempatkan sebagai alat untuk mendukung pelayanan. Tujuan akhirnya tetap masyarakat, khususnya keselamatan pengguna jalan.

Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya sikap personel ketika berhadapan dengan masyarakat.

Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, personel diminta hadir dengan kepedulian. Saat masyarakat membutuhkan pelayanan, kepolisian diharapkan memberikan kemudahan. Sementara ketika hukum harus ditegakkan, tindakan harus dilakukan secara tegas, objektif dan berkeadilan dengan tetap menghormati martabat manusia.

Apel tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., Irwasda Kombes Pol. Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H., pejabat utama Polda Sultra, Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe Kepulauan, para Kasat Lantas jajaran serta personel Polda Sultra.

Sejumlah mitra dan instansi terkait juga hadir, di antaranya Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, Bappeda dan Dinas Kesehatan.

Momentum 71 tahun Korps Lalu Lintas Polri tersebut pada akhirnya kembali menempatkan persoalan lalu lintas pada aspek paling mendasar, yakni keselamatan manusia.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolda, ditegaskan bahwa lalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kendaraan, jalan dan pergerakan, tetapi menyangkut manusia dan kehidupan.

Polda Sultra juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis serta profesional melalui tagline “JAGA BUMI ANOA”, yakni Jaga Masyarakat, Jaga Wilayah dan Jaga Lingkungan.