Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantai Burungburung, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 21.15 Wita.

Seorang pelajar perempuan berinisial H (14) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sebuah light truck.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Nicho Try Hardianto, mengatakan korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio dengan nomor polisi DT 3244 BV dari arah Wolo menuju Kolaka.

Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban bersenggolan dengan light truck bernomor polisi DW 9168 CF yang bergerak dari arah belakang.

“Akibat senggolan tersebut, pengendara sepeda motor terpental ke depan dan kemudian terlindas ban depan sebelah kiri truk,” kata Nicho, Senin (24/8/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke BLUD RS Benyamin Guluh Kolaka.

Sementara itu, pengemudi light truck, Suyanto, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta membawa pengemudi truk ke Satlantas Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.