Sebanyak 37 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari rangkaian kecelakaan tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.
Sejumlah kecelakaan terjadi di sepanjang Jalan Trans Sulawesi. Pada Maret 2026, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Kecamatan Lembo mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sepekan berikutnya, kecelakaan antara sepeda motor dan Toyota Avanza di Kelurahan Sawa, Kecamatan Sawa, juga menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Persoalan keselamatan lalu lintas juga berkaitan dengan kondisi sejumlah ruas jalan. Pada Mei 2026, kerusakan badan jalan di Desa Kapolano, Kecamatan Motui, menyebabkan sebuah truk mengalami kecelakaan. Satlantas Polres Konawe Utara kemudian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Data kecelakaan Januari–Mei 2026 tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Wanggudu pada 3 Juni 2026. Pertemuan tersebut melibatkan Satlantas Polres Konawe Utara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta BLUD RSUD Konawe Utara.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode Januari–Mei 2025 yang mencatat 28 kasus kecelakaan. Dengan demikian, terjadi penambahan sembilan kasus atau sekitar 32,14 persen dalam periode yang sama.
Selain jumlah kecelakaan yang meningkat, aspek fatalitas juga menjadi perhatian. Dari 37 kasus yang tercatat pada Januari–Mei 2026, tujuh orang meninggal dunia. Laporan mengenai hasil rapat FKLL juga menyebut mayoritas korban meninggal dunia berada pada kelompok usia remaja atau pelajar.
Setelah periode Januari–Mei 2026 berakhir, Kecamatan Molawe kembali menjadi perhatian dalam evaluasi keselamatan lalu lintas. Pada September 2026, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Satlantas Polres Konawe Utara meninjau salah satu titik yang dinilai rawan kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar kawasan depan Indomaret Molawe. Peninjauan tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat mengenai potensi kecelakaan di lokasi tersebut.
Peningkatan angka kecelakaan menjadi perhatian lintas sektor karena keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengendara, tetapi juga kondisi jalan, kelengkapan rambu dan marka, penerangan, serta karakteristik kendaraan yang melintas.
Melalui FKLL, sejumlah instansi terkait didorong untuk memperkuat koordinasi dalam upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, juga menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan.
Data Januari–Mei 2026 tersebut menjadi gambaran awal kondisi keselamatan lalu lintas di Konawe Utara pada tahun ini. Untuk mendapatkan gambaran penuh sepanjang 2026, diperlukan data resmi periode Juni hingga Desember 2026 setelah tersedia.