Seorang perempuan berinisial F diamankan warga di Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam (26/10/2026). Perempuan tersebut diduga berkaitan dengan insiden pembacokan terhadap seorang warga.
Informasi tersebut berasal dari unggahan warga yang kemudian dibagikan melalui media sosial. Dalam keterangan yang disampaikan, F disebut diamankan warga setelah muncul dugaan bahwa dirinya terlibat dalam insiden kekerasan yang terjadi pada sore hari.
Saat diamankan, perempuan itu diketahui membawa sebuah sarung. Ketika warga memeriksa barang bawaannya, ditemukan sejumlah senjata tajam berupa parang dan pisau.
Rekaman yang beredar memperlihatkan sejumlah warga memeriksa perempuan tersebut, kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sarung yang dibawanya hingga menemukan benda-benda tersebut.
Dalam video itu, seorang perempuan terdengar menyebut bahwa F diduga baru saja melakukan pembacokan terhadap seseorang sebelum diamankan warga.
“Dia habis tebas kepalanya orang hae ini, tadi sore dan dia lari dari Polsek,” ujar perempuan dalam rekaman tersebut.
Meski demikian, pernyataan dalam video itu belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan bahwa dugaan pembacokan benar terjadi sebagaimana yang disebutkan. Belum ada informasi terverifikasi mengenai identitas korban, kondisi korban, maupun kronologi lengkap kejadian.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa F diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, keterangan mengenai kondisi tersebut belum terkonfirmasi melalui sumber resmi sehingga tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan unggahan media sosial.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan rangkaian kejadian, status penanganan perempuan tersebut, maupun perkembangan dugaan pembacokan yang disebutkan dalam video.