Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, masuk dalam wilayah yang berpotensi terdampak sebaran kabut asap selama periode 23–25 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penurunan jarak pandang serta dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan perjalanan.
Peringatan tersebut disampaikan berdasarkan informasi sebaran asap yang disusun Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari. Pemantauan dilakukan melalui stasiun pengamatan BMKG di Baubau, Kendari, Ranomeeto, dan Pomalaa.
Dalam laporan tersebut, kabut asap diprakirakan berpotensi memengaruhi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, termasuk Konawe Utara. Pada 23 Oktober, potensi sebaran asap kategori sedang hingga tidak sehat diprakirakan terjadi di 13 wilayah di Sultra.
Sementara itu, pada 24 Oktober, wilayah yang berpotensi terdampak diprakirakan mencakup Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka, dan Konawe. Pada 25 Oktober, potensi tersebut masih perlu diwaspadai di Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka, Kolaka Timur, dan Konawe.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari, Heri Purnomo, menjelaskan bahwa sebaran asap yang masuk ke Sulawesi Tenggara dipengaruhi pergerakan angin dari arah timur hingga tenggara.
“Hal ini mengakibatkan sebaran asap yang berasal dari luar Sulawesi Tenggara (wilayah Papua Selatan, Maluku, dan sekitarnya) terbawa hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara bercampur dengan sebaran asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan lokal di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelas Heri dalam keterangan yang dipublikasikan pada 23 Oktober 2026.
Berdasarkan pemantauan satelit sensor VIIRS dan MODIS, jumlah titik panas di Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 683 titik pada 21 Oktober 2026. Angka tersebut turun menjadi 293 titik pada 22 Oktober 2026, dengan tingkat kepercayaan yang bervariasi dari rendah hingga tinggi.
Meski jumlah titik panas menurun, potensi sebaran asap masih perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi kualitas udara dan jarak pandang di sejumlah wilayah.
BMKG juga mengingatkan bahwa jarak pandang mendatar dapat turun hingga di bawah lima kilometer ketika kondisi kabut asap menguat. Situasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas transportasi darat maupun laut.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, serta menutup jendela ketika asap terasa pekat.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara memburuk.
Sementara itu, pengguna jalan dan transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan serta menyalakan lampu kendaraan atau kapal apabila jarak pandang menurun secara signifikan.
Warga Konawe Utara diharapkan terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kualitas udara dari instansi terkait, terutama apabila kabut asap mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.