Pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di kawasan kos-kosan Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir tragis. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh rekan pesta minumnya sendiri, Selasa (3/11/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan salah satu kamar kos. Suasana yang sebelumnya diduga diwarnai aktivitas konsumsi minuman keras berubah menjadi insiden maut.

Di lokasi kejadian, sejumlah botol plastik bekas minuman keras jenis arak terlihat berserakan. Garis polisi juga telah terpasang untuk membatasi area tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, bekas darah masih terlihat di beberapa sudut sekitar lokasi, menjadi tanda peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang pria tersebut.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin, bersama Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, turut mendatangi lokasi untuk memantau langsung kondisi TKP.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya peristiwa penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Iya benar, korban telah meninggal dunia," ungkap Welliwanto Malau, Selasa (3/11/2026).

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai identitas terduga pelaku, pekerjaan, serta motif di balik penikaman tersebut belum diperoleh secara lengkap.