Pelarian terduga pelaku pembunuhan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, berakhir di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Pria berinisial AR itu diamankan tim kepolisian kurang dari empat jam setelah kejadian.
Penangkapan tersebut dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penebasan menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan terduga pelaku di wilayah Konawe Selatan.
“Mendapat laporan dari keluarga korban kami langsung bergerak cepat, alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan dalam kurung waktu 4 jam di Konawe Selatan oleh Tim URC Buser77 bersama Intelkam,” kata Welliwanto, Rabu (28/10/2026).
Penangkapan di Tinanggea tersebut mengakhiri pelarian AR setelah insiden berdarah yang terjadi di wilayah Kota Kendari.