Temuan benda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan SDN 2 Besulutu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian setelah ditemukan oleh sejumlah siswa.

Benda tersebut dilaporkan ditemukan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di samping rumah warga yang berjarak sekitar 100 meter dari lingkungan sekolah.

Informasi penemuan itu kemudian disampaikan kepada salah seorang guru SDN 2 Besulutu, Mujar Haris. Setelah mengetahui temuan tersebut, ia mengambil dan mengamankan benda yang dibawa para siswa agar dapat diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Mujar mengatakan, berdasarkan keterangan siswa, benda tersebut ditemukan tidak jauh dari sekolah. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik maupun dari mana asalnya.

"Itu dugaan saya, kemungkinan berasal dari daerah sekitar sekolah. Saya tanyakan kepada siswa, ternyata mereka menemukannya di samping rumah warga, tidak jauh dari sekolah, kurang lebih 100 meter," jelas Mujar saat dikonfirmasi pada 2 November 2026.

Ia menerangkan, benda yang diamankan berupa sebuah alat tertentu yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, botol yang disebut masih menyisakan cairan tidak ikut dibawa oleh para siswa.

"Alatnya saja yang dibawa, sedangkan botolnya masih ada sisanya. Mereka bilang ada isinya air. Barang bukti tersebut sudah saya sita dan amankan. Siapa tahu ada pihak kepolisian atau BNN yang datang untuk memeriksanya," ungkapnya.

Mujar berharap temuan tersebut tidak berhenti sebatas laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan fungsi benda tersebut sekaligus menelusuri asal-usulnya.

Menurutnya, penelusuran diperlukan untuk memastikan lingkungan sekitar sekolah tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang terlibat, aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kasat Reskrim Polres Konawe dan Kepala SDN 2 Besulutu belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut.