Bhabinkamtibmas Polsek Asera, Briptu Juang Asrawan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Super App Polri dan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Polsek Asera, Kabupaten Konawe Utara, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara digital.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Juang Asrawan memberikan penjelasan mengenai Super App Polri, yakni aplikasi layanan digital resmi Polri yang mengintegrasikan berbagai pelayanan kepolisian dalam satu aplikasi sehingga dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan melalui telepon pintar.
Sejumlah layanan yang tersedia antara lain layanan lalu lintas, pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, pengaduan masyarakat, pelaporan kejadian atau kehilangan, serta berbagai informasi terkait pelayanan kepolisian.
Selain Super App Polri, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan Polri 110 apabila menemukan kejadian menonjol, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan jajaran Polri.
Melalui pemanfaatan Super App Polri dan layanan 110, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kepolisian yang lebih mudah, cepat, praktis, dan terintegrasi.