Kondisi fisik proyek penataan kawasan Central Business District (CBD) di sekitar kompleks perkantoran Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga mengenai sejumlah bagian pekerjaan yang disebut mengalami kerusakan.

Keluhan tersebut mencakup retakan pada bangunan, drainase yang dikabarkan amblas, hingga permukaan trotoar yang dinilai tidak rata. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Pada Minggu (11/10/2026), warga mempertanyakan kondisi pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan harapan terhadap penataan kawasan perkantoran tersebut.

“Katanya CBD berkelanjutan, tapi baru dibangun sudah retak, drainasenya amblas, trotoarnya bergelombang,” demikian kutipan pernyataan seorang warga yang identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Keluhan itu menjadi perhatian karena penataan kawasan CBD diharapkan dapat memperbaiki wajah ibu kota Kabupaten Konawe Utara, sekaligus menghadirkan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan memiliki daya tahan sesuai dengan perencanaan.

Anggaran Rp14,73 Miliar Jadi Perhatian

Dalam informasi tender, proyek penataan trotoar dan drainase di kawasan jalan masuk serta lingkar Kantor Bupati Konawe Utara tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp14,73 miliar.

Pekerjaan itu tercatat dimenangkan oleh CV Aliansi Rahmat Semesta, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara.

Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat tentu berharap setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.

Meski demikian, keluhan mengenai kondisi fisik pekerjaan tidak serta-merta membuktikan adanya kegagalan konstruksi maupun penyimpangan anggaran. Untuk memastikan penyebab kerusakan yang dilaporkan, diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan serta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan proyek.

PUPR dan Kontraktor Perlu Berikan Penjelasan

Munculnya keluhan warga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pekerjaan tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta pihak kontraktor perlu memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, dan tindak lanjut atas kerusakan yang dikeluhkan.

Selain itu, status pelaksanaan proyek juga perlu dipastikan, termasuk apakah pekerjaan masih berlangsung atau telah melalui proses serah terima. Informasi tersebut penting untuk mengetahui mekanisme perbaikan yang dapat dilakukan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

pihak terkait disebut belum memberikan tanggapan saat berita tersebut diterbitkan. Namun, hal itu tidak dapat diartikan sebagai penolakan untuk memberikan klarifikasi.

konutupdate.com membuka ruang bagi Dinas PUPR Konawe Utara, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab guna melengkapi informasi secara berimbang.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai tampilan kawasan perkantoran, melainkan juga menyangkut kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan uang publik. Transparansi, pengawasan, dan pemeriksaan teknis diperlukan agar keluhan masyarakat dapat dijawab berdasarkan fakta.