Seorang warga bernama Yusniar mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait penanganan laporan dugaan pencurian yang disampaikannya ke Polresta Kendari pada 20 Juni 2026. Ia berharap pihak kepolisian memberikan informasi transparan mengenai perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Berdasarkan surat pengaduan yang ditandatangani Yusniar, dugaan pencurian tersebut terjadi di Jalan Chairil Anwar, Lorong Morini, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam laporan itu, peristiwa disebut terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 Wita. Yusniar melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk kartu identitas, kartu ATM, dokumen keluarga, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear berwarna hitam abu-abu.

Total kerugian yang dicantumkan dalam surat pengaduan tersebut mencapai Rp23.317.000. Perkara itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan merujuk Pasal 476 KUHP. Dalam surat tersebut, status terlapor tercatat masih dalam penyelidikan.

Yusniar mengaku telah dua kali melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan laporan yang disampaikannya. Namun, menurut pengakuannya, ia hanya diarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Arya.

Setelah menghubungi pihak yang dimaksud, Yusniar mengaku belum mendapatkan respons maupun informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Saya selaku korban merasa sangat kecewa dan prihatin terhadap penanganan kasus dugaan pencurian yang saya laporkan ke pihak kepolisian. Saya telah melakukan konfirmasi sebanyak dua kali untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, saya hanya diarahkan untuk menghubungi Pak Arya, dan setelah saya menghubungi beliau, tidak ada respons maupun informasi yang saya terima mengenai perkembangan kasus saya,” ungkap Yusniar dalam keterangannya.

Ia menilai kejelasan informasi mengenai perkembangan laporan merupakan hal penting bagi dirinya sebagai korban. Menurutnya, masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana perlu memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Yusniar pun meminta Kapolresta Kendari beserta jajaran memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolres Kendari beserta jajaran agar dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap laporan dugaan pencurian yang saya sampaikan. Saya memohon agar laporan tersebut tidak dibiarkan tanpa kejelasan dan agar saya sebagai korban mendapatkan informasi yang transparan mengenai perkembangan penanganannya,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut telah berjalan, termasuk tindak lanjut yang sudah dilakukan sejak laporan disampaikan.

“Saya percaya bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan kepastian atas laporan yang telah disampaikan. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan, melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, serta membantu mengungkap kasus ini agar hak saya sebagai korban dapat terlindungi,” lanjutnya.

Yusniar menegaskan, harapannya bukan hanya agar kasus yang dilaporkannya memperoleh tindak lanjut, melainkan juga agar dirinya mendapatkan kepastian informasi sebagai pelapor.

“Besar harapan saya agar laporan ini mendapatkan perhatian serius dan tidak berhenti tanpa kejelasan. Saya hanya menginginkan keadilan, kepastian hukum, dan tanggung jawab dalam penanganan laporan yang telah saya sampaikan,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polresta Kendari mengenai keluhan yang disampaikan Yusniar. Redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.