Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional dan tepat sasaran agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan pelaku usaha kecil.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., saat mewakili Bupati Konawe Utara dalam pengukuhan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Anawaingguri, Lantai I Kantor Bupati Konawe Utara, itu dirangkaikan dengan pembukaan sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Dalam sambutannya, Safruddin menegaskan bahwa zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berperan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, mendukung pendidikan, dan mendorong pemberdayaan ekonomi.

Karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penghimpunan zakat juga perlu dioptimalkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), disertai penyaluran yang produktif dan sesuai kebutuhan penerima.

“BAZNAS Kabupaten Konawe Utara tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang menerima dan menyalurkan zakat, tetapi sebagai lembaga yang mampu mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, mengubah bantuan menjadi harapan, dan mengubah potensi zakat menjadi kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Safruddin berharap pengurus BAZNAS yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga berharap sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2026 dapat memperkuat peran UPZ serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat.

Melalui penguatan kelembagaan dan optimalisasi penghimpunan zakat, BAZNAS diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah camat.