Kasus dugaan pencurian sepeda motor milik petani di Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru. Setelah kondisi motor yang hanya menyisakan kap depan dan dua spion menjadi perhatian publik, kendaraan tersebut kini berhasil ditemukan dan seorang terduga pelaku telah diamankan polisi.

Pengamanan itu dilakukan personel Polsek Wonggeduku pada Selasa (13/10/2026), kurang dari 24 jam sejak kehilangan motor tersebut dilaporkan.

Informasi awal diperoleh polisi dari laporan warga sekitar pukul 09.00 WITA. Warga mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor tanpa kap depan dan pelat nomor polisi di wilayah Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku.

Ciri-ciri kendaraan tersebut menyerupai Yamaha Jupiter Z1 merah bernomor polisi DT 5919 KA milik seorang petani yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Linonggasai.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Wonggeduku melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan seorang remaja yang masih di bawah umur bersama kendaraan yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan tersebut.

Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, S.H., membenarkan bahwa terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Wonggeduku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku kami amankan di Polsek Wonggeduku,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif dan kronologi dugaan pencurian tersebut untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan perkara yang dilaporkan.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah video yang memperlihatkan kondisi motor milik petani bernama Sida beredar di media sosial. Kendaraan tersebut diduga telah dibongkar hingga hanya menyisakan bagian kap depan dan dua spion.

Perkembangan terbaru ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus tersebut. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung dan dugaan keterlibatan pihak yang diamankan tetap harus dibuktikan sesuai ketentuan hukum.