Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar seorang pelajar di kawasan wisata Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, berhasil diungkap jajaran Polresta Kendari.
Dua pria berinisial AM alias Andri dan MF alias Fahri diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Minggu (8/11/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau milik seorang pelajar berusia 15 tahun. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di kawasan Jalan Trans Wisata Kendari, Desa Leppe, Kecamatan Soropia, saat korban bersama teman-temannya menghadiri kegiatan di salah satu vila.
Peristiwa kehilangan tersebut bermula pada Jumat (6/11/2026). Sekitar pukul 15.00 WITA, korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di SMA Negeri 1 Kendari sebelum berangkat menuju Villa Pico yang berada di Desa Leppe, Kecamatan Soropia.
Sekitar pukul 15.15 WITA, rombongan tiba di lokasi dan memarkirkan kendaraan di bawah jembatan. Korban mengaku telah mengamankan sepeda motornya dengan mengunci stang serta menutup lubang kunci menggunakan pengaman khusus.
Setelah itu, korban bersama teman-temannya melanjutkan perjalanan menuju vila menggunakan pincara untuk mengikuti kegiatan pembubaran panitia Palang Merah Remaja (PMR).
Namun, saat hendak kembali pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit Yamaha Mio M3 warna hijau.
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
MF alias Fahri diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari. Sementara AM alias Andri ditangkap di Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Dari hasil interogasi awal, salah seorang terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di kawasan Jalan Trans Wisata Kendari, Desa Leppe, Kecamatan Soropia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kedua terduga pelaku awalnya berangkat bersama menggunakan sepeda motor untuk mencari kendaraan yang dapat dicuri.
Saat melintas di kawasan Jalan Trans Wisata Kendari, salah seorang terduga pelaku melihat sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di sekitar salah satu vila.
Setelah memastikan situasi sekitar, keduanya kemudian mendekati kendaraan tersebut. Salah seorang terduga pelaku diduga merusak kunci stang dengan cara menendangnya hingga terbuka.
Selanjutnya, sepeda motor tersebut didorong ke jalan dan dibawa meninggalkan lokasi.
Keduanya kemudian membawa kendaraan hasil curian menuju kawasan Jalan Mangga II untuk disembunyikan sebelum akhirnya kembali ke rumah masing-masing.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Adapun kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH3SE88HOPJ5O4867 dan nomor mesin E3R2E-3420592.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata, agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman dan mudah terpantau.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.