Senat Mahasiswa Fakultas Syariah (Sema Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Qaimuddin Kendari menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Agraris di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Case Sampel: Menata Sistem Agraria Nasional Berbasis Geanologi Kewilayahan”. Program ini bertujuan mengkaji persoalan pertanahan melalui penelusuran sejarah dan silsilah penguasaan lahan di tingkat lokal.

Ketua Sema Fasya UIN Kendari, Ian Saputra, mengatakan pendekatan genealogis kewilayahan penting untuk memahami akar persoalan agraria, termasuk potensi konflik, tumpang tindih kepemilikan, serta ketimpangan penguasaan lahan.

Menurut Ian, kebijakan pertanahan perlu mempertimbangkan sejarah penguasaan wilayah dan kondisi sosial masyarakat setempat agar penataan agraria tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya menggali riwayat penguasaan lahan di Kecamatan Abuki sebagai bahan kajian untuk merumuskan rekomendasi penataan agraria yang lebih berkeadilan.

Ian menambahkan, mahasiswa Fakultas Syariah memiliki tanggung jawab untuk menjembatani hukum positif, hukum adat, dan perspektif hukum Islam dalam mendorong kepastian hukum di bidang pertanahan.

Untuk memperkaya pembahasan, Sema Fasya UIN Kendari menghadirkan pemateri dari unsur legislatif dan praktisi pertanahan. Perwakilan DPRD Kabupaten Konawe membahas kebijakan legislatif daerah serta fungsi pengawasan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah.

Sementara itu, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memberikan pemahaman mengenai proses peralihan hak atas tanah dan pentingnya pembuatan akta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat sambutan dari pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. Kolaborasi antara mahasiswa, pemangku kebijakan, praktisi, dan warga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membantu mengidentifikasi potensi persoalan agraria di wilayah tersebut.

Sema Fasya UIN Kendari turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Abuki dan para pemateri yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Hasil kajian PKM Agraris ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi penataan pertanahan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, hingga tingkat nasional.