Penanganan kasus penggerebekan tiga lokasi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlanjut ke tahap pendalaman barang bukti dan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Sebelumnya, operasi gabungan Polda Sultra pada Jumat (16/10/2026) mengamankan 11 orang dari tiga titik di kawasan Jalan Nangka dan Lorong Levis.

Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal terhadap 11 orang tersebut menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan lima lainnya dinyatakan negatif.

“Dari 11 orang yang diamankan, enam orang positif menggunakan amfetamin, sementara lima lainnya negatif,” kata Himawan.

Namun, hasil pemeriksaan awal tersebut tidak serta-merta menentukan status hukum masing-masing orang. Penyidik masih perlu mendalami dugaan keterlibatan mereka berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, kepolisian juga menaruh perhatian pada temuan sejumlah barang yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk senjata tajam dan perangkat elektronik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dikerahkan untuk mendalami kepemilikan senjata tajam serta menelusuri asal-usul sejumlah sepeda motor yang ditemukan di lokasi.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama tim siber ditugaskan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik, termasuk CCTV, alat komunikasi, dan telepon genggam.

Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengungkap informasi yang relevan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak berhenti pada penggerebekan. Upaya lanjutan juga mencakup pencegahan melalui edukasi, patroli berkala, serta rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan narkotika.

“Penanganan narkotika tidak hanya berhenti pada penindakan. Pencegahan, edukasi, patroli, dan rehabilitasi juga menjadi bagian penting,” ujar Himawan.

Dengan pendalaman lintas direktorat tersebut, perkembangan kasus Kampung Salo kini tidak hanya berkaitan dengan hasil penggerebekan, tetapi juga penelusuran asal-usul barang bukti dan dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Kepolisian masih perlu menyampaikan perkembangan resmi mengenai hasil pemeriksaan barang bukti, status hukum orang-orang yang diamankan, serta hasil penyidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.