Akses listrik hingga kini masih menjadi persoalan bagi masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan. Dua desa di Kecamatan Lasolo Kepulauan, yakni Desa Tapunopaka dan Desa Labengki, masih belum terjangkau jaringan listrik PT PLN.
Kondisi tersebut kembali disampaikan Pemerintah Daerah dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).
Baca juga
Wakil Bupati, H. Abuhaera, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pemerataan akses listrik bagi masyarakat, termasuk wilayah yang hingga kini belum mendapatkan jaringan PLN.
“Pemerataan akses listrik merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat,” ujar Abuhaera.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga mengusulkan 280 calon penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk tahun 2026. Usulan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap sambungan listrik baru.
Selain persoalan belum terjangkaunya jaringan PLN di Tapunopaka dan Labengki, pemerintah daerah turut menyampaikan persoalan ketidakstabilan tegangan listrik di sejumlah wilayah.
Abuhaera berharap persoalan kelistrikan tersebut dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat dapat semakin baik.
“Kami berharap permasalahan kelistrikan dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dan stabil,” katanya.
Pernah Dibahas Sejak 2025
Persoalan listrik di dua desa tersebut bukan pertama kali disampaikan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan Diseminasi RUPTL PLN 2025–2034 di Kendari pada Agustus 2025, Bupati H. Ikbar juga telah menyampaikan bahwa Desa Labengki dan Desa Tapunopaka belum teraliri listrik. Saat itu, ia meminta pembangunan infrastruktur listrik turut memperhatikan wilayah kepulauan.
“Pemerataan infrastruktur listrik ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Ikbar dalam forum tersebut.
Ikbar juga menyoroti posisi Labengki sebagai salah satu destinasi wisata yang berkembang. Menurutnya, ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.
Pihak PLN pada saat itu disebut akan menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan guna merumuskan langkah pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.
Namun, hingga Oktober 2026, Tapunopaka dan Labengki masih disebut sebagai dua desa yang belum terjangkau jaringan PLN.
Pemerintah daerah kini kembali mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian dalam program kelistrikan pedesaan, termasuk melalui usulan penerima BPBL dan perluasan jaringan.
Masyarakat pun masih menunggu realisasi pemerataan akses listrik agar kebutuhan dasar, aktivitas pendidikan, serta kegiatan ekonomi di wilayah kepulauan dapat berjalan lebih optimal.