Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengambil langkah cepat menyikapi konflik yang melibatkan PT Askon dan masyarakat Desa Matarape pada Jumat (2/10/2026).

Meski konflik tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Tengah, persoalan ini turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Konawe Utara lantaran aktivitas operasional perusahaan berada di kawasan yang berdekatan dengan wilayah perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi agar persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan itu tidak berkembang dan merembet ke wilayah Konawe Utara.

Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, SH., MH, memimpin langsung rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pascakonflik tersebut.

Rapat digelar di Aula Kecamatan Langgikima, Konawe Utara, Senin (5/10/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara I Made Tarabuana, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Camat Langgikima, Camat Landawe dan Camat Wiwirano, para kepala desa dan lurah, serta tokoh masyarakat dari tiga kecamatan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ikbar meminta seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan bersama tokoh masyarakat menjaga situasi tetap aman dan tidak mudah terpancing oleh isu yang berkembang.

“Yang harus mengademkan suasana ini adalah kita pemerintah daerah, baik itu kecamatan maupun kepala desa dan lurah,” ujar Ikbar.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas aparat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik baru.

Ikbar juga mengingatkan masyarakat Konawe Utara untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar pascakonflik antara PT Askon dan masyarakat Matarape.

Ia meminta seluruh pihak mengedepankan persaudaraan dan nilai-nilai adat serta budaya Konasara yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Konawe Utara.

Aktivitas Tambang Jadi Perhatian

Di balik imbauan agar situasi tetap kondusif, keberadaan aktivitas pertambangan PT Askon di kawasan perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah juga menjadi hal yang patut mendapat perhatian.

Persoalannya bukan sekadar bagaimana meredam konflik setelah terjadi, tetapi juga bagaimana memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan persoalan sosial, serta tidak memicu gesekan antara perusahaan dan masyarakat.

Terlebih, wilayah pertambangan yang berada di kawasan perbatasan memiliki persoalan tersendiri karena menyangkut kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, aspek lingkungan, hingga kewenangan wilayah.

Karena itu, konflik yang terjadi di Matarape layak menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk kembali melihat secara menyeluruh aktivitas PT Askon di kawasan tersebut.

Apakah seluruh aktivitas pertambangan dan wilayah operasional perusahaan telah sesuai dengan perizinan serta batas wilayah yang berlaku?

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab secara terbuka, terutama karena aktivitas perusahaan berada di kawasan yang bersinggungan dengan wilayah Konawe Utara.

Selain persoalan keamanan, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana status perizinan, batas wilayah operasi, dampak lingkungan, serta hubungan perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Pemerintah daerah pun perlu memastikan agar persoalan yang muncul tidak hanya diselesaikan setelah terjadi konflik, tetapi juga dilakukan melalui pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di lapangan.

Di sisi lain, Ikbar berharap kondisi pascakonflik segera kembali kondusif dan tidak melebar ke wilayah lain, khususnya kawasan yang berada di sekitar perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Bagi Konawe Utara, menjaga situasi tetap aman memang penting. Namun, ketenangan masyarakat juga harus berjalan beriringan dengan transparansi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berada di kawasan tersebut.