Polres Konawe Utara akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, kepolisian akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan.
Kabag Ops Polres Konawe Utara, AKP Dr. La Ajima Paimo, S.Sos., M.A.P., saat diwawancarai terkait pelaksanaan operasi tersebut, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung selama dua pekan dengan sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas.
“Operasi Patuh Anoa 2026 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran operasi yang menjadi perhatian,” ujar AKP Dr. La Ajima Paimo.
Delapan sasaran pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pelanggaran batas kecepatan, serta kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Dalam pelaksanaan operasi ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Anoa 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan petugas, tetapi juga untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat di Konawe Utara diharapkan mendukung pelaksanaan operasi dengan selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, dan mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Anoa 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.